Rabu, 05 Desember 2012

Kegelisahan dan Ketakutan Menjelang Kelahiran Bayi


Pengertian kegelisahan
Kegelisahan merupakan penyakit jiwa yang paling sering terjadi di masyarakat, bahkan jumlah orang yang rutin melakukan pemeriksaan jiwa dan saraf, serta mereka yang mengalami problem-problem psikologis—terutama kegelisahan—terus bertambah. Hal ini ditegaskan oleh penelitian-penelitian yang dilakukan di Amerika dan Inggris. Badan statistik di Amerika mengungkapkan bahwa 85% orang yang sakit jiwa terkena kegelisahan. Secara umum kegelisahan terjadi pada anak-anak kecil, atau pada masa-masa puber dan awal-awal menginjak dewasa, atau pada orang-orang yang sudah lanjut usia, atau juga pada sebagian besar siswa dan pelajar.
Kegelisahan tidak lain adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan darahnya naik pada kondisi apa pun; maka ini sebenarnya sudah melewati batas rasional.
Sebenarnya terdapat “kegelisahan” yang dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat dalam menghadapi tantangan, untuk menjaga keseimbangan dinamika internal atau untuk meneguhkan diri, bahkan untuk menggapai ketenangan jiwa—yang merupakan tujuan setiap manusia—dan untuk meraih kesuksesan dalam mengarungi kehidupan.
Sedangkan “kegelisahan negatif” (al-qalq as-salabĂ®y) adalah kegelisahan yang berlebih-lebihan, atau yang melewati batas, yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan kelemahan, di mana orang yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan perubahan positif atau langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang tidak jelas atau tidak ada.
“Kegelisahan positif” merupakan dasar kehidupan atau sebagai kesadaran yang dapat menjadi spirit dalam memecahkan banyak permasalahan, atau sebagai tanda peringatan, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau hal-hal yang datang secara tiba-tiba dan tak terduga.Pada setiap wanita, baik yang bahagia maupun yang tidak bahagia, apabila dirinya jadi hamil pasti akan dihinggapi campuran perasaan, yaitu rasa kuat dan berani menanggung segala cobaan, dan rasa-rasa lemah hati, takut, ngeri; rasa cinta dan benci; keragu-raguan dan kepastian; kegelisahan dan rasa tenang  bahagia; harapan penuh kabahagiaan dan kecemasan, yang semuanya menjadi semakin intensif pada saat mendekati masa kelahiran bayinya.

Apakah yang menjadi penyabab semua kegelisahan dan ketakutan ini?
Sebab-sebabnya antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Takut mati
  2. Trauma kelahiran
  3. Perasaan bersalah/berdosa
  4. Ketakutan riil



  1. Takut mati
Sekalipun peristiwa kelahiran itu adalah satu fenomena fisiologis yang normal, namun hal tersebut tidak kalis dari resiko dan bahaya kematian. Bahkan pada proses yang normal sekalipun senantiasa disertai perdarahan dan kesakitan hebat peristiwa inilah yang menimbulkan ketakutan-ketakutan khususnya takut mati baik kematian dirinya sendiri maupun anak bayi yang akan dilahirkan. Inilah penyabab pertama.

Pada saat sekarang perasaan takut mati itu tidak perlu ada atau tidak perlu dilebih-lebihkan, berkat adanya metode-metode yang efektif untuk mengatasi macam-macam bahaya pada proses kelahiran. Dan berkat adanya kemajuan ilmu kebidanan serta pembedahan untuk mengatasi anormali-anormali anatomi anatomis.

  1. Trauma kelahiran
Berkaitan dengan perasaan takut mati yang ada pada wanita pada saat melahirkan bayinya, adapula ketakutan lahir (takut dilahirkan di dunia ini)pada anak bayi, yang kita kenal sebagai “trauma kelahiran”. Trauma kelahiran ini berupa ketakutan kan berpisahnya bayi dari rahim ibunya. Yaitu merupakan ketakutan “hipotesis” untuk dilahirkan di dunia, dan takut terpisah dari ibunya.

Ketakutan berpisah ini ada kalanya menghinggapi seorang ibu yang merasa amat takut kalau-kalau bayinya bayinya akan terpisah dengan dirinya. Seolah-olah ibu tersebut menjadi tidak mampu menjamin keselamatan bayinya. Trauma genetal tadi tampak dalam bentuk ketakutan untuk melahirkan bayinya.

Analog dengan ketakutan semacam ini adalah bentuk gangguan seksual yang neurotis sifatnya, yaitu; ketakutan kehilangan spermanya pada diri laki-laki; atau berpisah dengan spermanya sendiri, karena ia terlalu “kikir” da selalu mau berhemat, yang disebut dengan ejaculation tarda. Kaum pria yang menderita ejaculation tarda pada umumnya dihinggapi ketakutan-ketakutan obsesif untuk membuang atau menghamburan spermanya dimanapun.

  1. Perasaan bersalah/berdoa
Sebab lain yang menimbulkan ketakutan akan kematian pada proses melahirkan bayinya ialah:
Perasaan bersalah atau berdosa terhadap ibunya.
Pada setiap fase perkembangan menuju pada feminitas sejati, yaitu sejak masa kanak-kanak, masa gadis cilik, periode pubertas, sampai pada usia adolesensi, selau saja gadis yang bersangkutan diliputi emosi-emosi cinta-kasih pada ibu yang kadangkala juga diikuti rasa kebencian, iri hati dan dendam; bahkan juga disertai keinginan untuk membunuh adik-adik atau saudara sekandungnya yang dinanggap sebagi saingannya. Peristiwa “ingin membunuh” itu kelak kemudian hari diubah menjadi hasrat untuk memusnahkan janin atau bayinya sendiri, sehingga berlangsung keguguran kandungannya.

Dalam semua aktivitas reproduksinya, wanita itu bsnysk melakukan identifikasi terhadap ibunya. Jika identifikasi ini menjadi salah bentuk, dan wanita tadi banyak mengembangkan mekanisme rasa-rasa bersalah dan rasa berdosa terhadap ibunya, maka peristiwa tadi membuat dirinya menjadi tidak mampu berfungsi sebagai ibu yang bahagia; sebab selalu saja ia dibebani atau dikejar-kejar oleh rasa berdosa.
Perasaan berdosa terhadap ibu ini erat hubungannya dengan ketakutan akan mati pada saat wanita tersebut melahirkan bayinya. Oleh karena itu kita jumpai adat kebiasaan sejak zaman dahulu sampai masa sekarang berupa:
·         Orang lebih suka dan merasa lebih mantap kalu ibunya (nenek sang bayi) menunggui dikala ia melahirkan bayinya.
·         Maka menjadi sangat pentinglah kehadiran ibu tersebut pada saat anaknya melahirkan oroknya.

4. Ketakutan riil:
Pada saat wanita hamil, ketkutan untuk melahirkan bayinya itu saat bisa diperkuat oleh sebab-sebab konkret lainya. Misalnya:
a. Takut kalau-kalau bayinya akan lahir cacad, atau lahir dalam kondisi yang patologis;
b. Takut kalau bayinya akan bernasib buruk disebabkan oleh dosa-dosa ibu itu sendiri di masa silam.
c. Takut kalau beban hidupnya akan hidupnya akan menjadi semakin berat oleh lahirnya sang bayi
d. Muncunya elemen ketakutan yang sangat mendalam dan tidak disadari, kalau ia akan dipisahkan dari bayinya;
e. Takut kehilangan bayinya yang sering muncul sejak masa kehamilan sampai waktu melahirkan bayinya. Ketakutan ini bisa diperkuat oleh rasa-rasa berdoa atau bersalah.

Ketakutan mati yang sangat mendalam di kala melahirkan bayinya itu disebut ketakutan primer; biasanya diberangi dengan kekuatan-kekuatan superfisial (buatan, dibuat-buat) lainnya yang berkaitan dengan kesulitan hidup, disebut sebagai kekuatan sekunder.
Kekutan primer dari wanita hamil itu bisa menjadi semakin intensif, jika ibunya, suaminya dan semua orang yang bersimpati pada dirinya ikut-ikutan menjadi panik dan resah memikirkan nasib keadaaanya. Oleh karena itu, sikap mengartinya, karena bisa membrikan dan melindungi dari suami dan ibunya itu sangat besar artinya, karena bisa memberikan support moril pada setiap konflik batin, keresahan hati dan ketakuan, baik yang riil maupun yang iriil sifatnya.
Segala macam ketakutan tadi menyebabkan timbulnya rasa-rasa pesimistis dan beriklim “hawa kematian”. Namun dibalik semua ketakutan tersebut, selalu saja  terselip harapan-harapan yang menyenangkan untuk bisa dengan segera dengan menimmang dan membelai bayi kesayangan yang bakal lahir. Harapan ini menimbulkan rasa-rasa optimistis, dan beriklim “hawa kehidupan”, spirit dan gairah hidup. Perasaan positif ini biasanya dilandasi oleh pengetahuan intelektual, bahwa sebenarnya memang tidak ada bahaya-bahaya riil pada masa kehamilan dan saat melahirkan bayinya. Dan bahwa dirinya pasti selamat hidup (survive), sekalipun melalui banyak kesakitan dan dera-derita lahir dan batin. Karena itu pada calon ibu-ibu muda itu perlu ditempakan
v     Kesiapan mental menghadapai tugas menjadi hamil dan melahirkan bayinya
v     Tanpa konflik-konflik batin yang serius dan rasa ketakutan
Banyak wanita dan anak gadis pada usia jauh sebelum saat kedewasaannya dihinggapi rasa takut mati, kalau nantinya dia melahirkan bayi. Akibatnya, fungsi keibuannya menjadi korban dari ketakutan-ketakutan yang tidak disadari ini (yhaitu akibat dari takut mati sewaktu melahirka itu). Mereka kemudian menghidari perkawinan atau menghindari mempunyai anak.



DAFTAR PUSTAKA

http://bidankusmart.blogspot.com/2010/09/kegelisahan-dan-ketakutan-menjelang.html

PANDANGAN HIDUP MENURUT PRIBADI DAN WARGA NEGARA


MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Definisi pandangan hidup menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah konsep yang dimiliki seseorang atau golongan dalam masyarakat yang bermaksud menanggapi dan menerangkan segala masalah di dunia ini. Definisi lain dari pandangan hidup adalah Falsafah. Dapat dikatakan bahwa pandangan hidup adalah arah atau tujuan hidup seseorang yang ingin dicapai selama hidupnya. Pada hakikatnya cita-cita pastilah suatu keinginan untuk bertansformasi atau hijrah menjadi lebih baik sesuai keinginan kita.

Sesuatu yang ingin dicapai sesuai pandangan kedepannya disebut dengan visi. Sementara berbagai langkah yang akan ditempuh untuk merealisasikan sesuatu yang ingin dicapai tersebut disebut dengan misi. Visi adalah cita-cita yang ingin terealisasikan di masa yang akan datang. Sedangkan misi adalah berbagai usaha kita yang telah dikerjakan untuk merealisasikan visi tersebut, termasuk usaha yang sedang kita kerjakan. Semua ini dilakukan agar menjadi manusia yang terpilih sesuai dengan hidup masing-masing.

Pandangan hidup berdasarkan asalnya diklasifikasi menjadi 3 macam, yaitu :
  • Pandangan hidup yang berasal dari Agama
Pandangan hidup yang berasaskan kitab suci sesuai dengan agamanya. Contohnya dalam agama Islam pandangan hidup seorang muslim adalah Alquran.
  • Pandangan hidup yang berupa Ideologi
Ideologi merupakan hasil pemikiran para pendiri negara yang berisi cita-cita negara kedepan sesuai dengan karakteristik bangsanya.
  • Pandangan hidup hasil renungan
Pandangan hidup yang berasal dari renungan karena peristiwa tertentu yang membuat seseorang berubah haluan sesuai dengan renungannya.


PANDANGAN HIDUP PRIBADI

Disinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Sebagai tambahan, apabila pandangan hidup tesebut diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup tersebut akan menjadi ideologi. Dan jika itu berkembang lagi, hingga lingkup kerakyatan atau negara maka disebut ideologi negara.
  1. Cita-cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.

  1. Kebajikan atau Kebaikan
Kebajikan atau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karenamenurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Dia adalah seorang individu yang utuh, terdiri atas jiwa dan raga. Dia memiliki hati yang pada hakikatnya lagi, memihak pada kebenaran dan selalu mengeluarkan pendapat sendiri tentang pribadinya, perasaannya, cita-citanya, dan hal-hal lainnya. Dari yang dirasakan manusia tersebut, manusia cenderung lebih memihak pada kebaikan untuk dirinya sendiri. Inilah yang membuat sebagian manusia ‘terpilah’ menjadi manusia egois, yang seringkali seperti tidak mengenal kebajikan.
Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya. Karena tingkah laku bersumber dari pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri. Terdapat tiga hal yang menjadi faktor yang mungkin dapat menjadikan seorang individu memiliki sikap tertentu, yaitu:
a. Pembawaan (hereditas) , sesuatu yang diturunkan dari orang tua pada anaknya.
b. Lingkungan, merupakan alam kedua yang melingkupi manusia dan di situ manusia baru akan terdidik dengan sendirinya agar bisa melanjutkan hidup.
c. Pengalaman, merupakan segala sifat dari keadaan-keadaan, baik itu manis ataupun pahit yang dirasakan dan cenderung sering terbesit di pikiran manusia.

  1. Usaha atau Perjuangan
Usaha atau perjuangan adalah bentuk kerja keras untuk mewujudkan tujuan atau cita-cita. Tanpa adanya usaha, hidup manusia tak ada artinya. Manusia diciptakan berakal dan berindra, di mana apa yang dititipkan-Nya harus dipotensialkan sesuai kemampuannya.

  1. Keyakinan atau Kepercayaan
Keyakinan atau kepercayaan berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda dalam meraih tujuan atau cita-cita masing-masing. Pandangan hidup ini mau tidak mau akan menjadi pedoman untuk mengantarkan mereka pada tujuan atau cita-cita tersebut. Maka yang sebaiknya dilakukan manusia adalah memikirkan, merancang, atau menentukan langkah- langkah berpandangan hidup yang baik.



PANDANGAN HIDUP WARGA NEGARA

Warga negara
Keragaman budaya bangsa Indonesia diungkapkan dengan kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti, meskipun bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa, tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia itu satu sebagai bangsa.

Secara konsepsional, keragaman budaya itu merupakan aset bangsa, oleh karena itu perbedaan tidak harus dipersoalkan, sepanjang perbedaan itu dalam kerangka persatuan. Pancasila sering disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Artinya nilai-nilai dari sila-sila Pancasila memang digali dari khazanah kebudayaan bangsa. Dari itu maka setiap pandangan hidup warga bangsa dijamin eksistensinya. Setiap warga negara dijamin oleh Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Dalam perjalanan bangsa, pandangan Komunismepun pernah diakomodir dalam poros Nasakom. Hanya karena kesalahan PKI yang menggunakan kekerasan dalam peristiwa G.30.S lah yang menyebabkan faham komunis terlarang secara konstitusional di Indonesia.
Data sejarah bangsa menunjukkan bahwa aspirasi Islam sebagai way of life tak pernah berhenti terlibat dalam pergumulan ideologis, termasuk dalam proses perumusan UUD 45, dan kesemuanya berjalan sangat wajar karena mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam. Oleh karena itu tak bisa dipungkiri bahwa di dalam Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya terkandung butir-butir pandangan hidup Islam.
Berbicara mengenai Islam sebagai pandangan hidup dapat terungkap jika kita dapat memahami masalah HIDUP yang pada garis besarnya meliputi tiga permasalahan, yaitu (a) pandangan hidup, (b) Pola Hidup, dan (c) Etika hidup.
Pandangan Hidup umat manusia sepanjang sejarahnya mencatat banyak ragam pandangan hidup, baik yang dikenal sebagai filsafat maupun yang dikenal sebagai ajaran leluhur, maupun yang dikenal sebagai agama/ajaran Tuhan. Dalam Islam, pandangan hidup itu disebut aqidah (suatu keyakinan yang mengikat batin manusia). Karena mengikat batin maka aqidah menjadi pegangan hidup. Aqidah Islam memperkenalkan kepada manusia tentang Tuhan, tentang alam raya dan tentang makhluk manusia, di mana setiap individu termasuk di dalamnya.
Semua manusia secara naluriah mengenal dirinya dan alam sekitarnya sampai kepada alam raya. Secara naluriah manusia juga mengenal Tuhan (sekalipun dalam berbagai macam persepsi) dan pengenalannya itu saat menjadi keyakinan, memberikan pandangan hidup tertentu yang dijadikannya pegangan hidup bagi dirinya. Pandangan hidup yang diajarkan Islam menjelaskan kepada manusia bahwa ke-HIDUP-an itu adalah sesuatu yang amat mulia dan amat berharga.
Hidup yang dianugerahkan Allah kepada manusia merupakan modal dasar untuk memenuhi fungsinya dan menentukan harkat dan martabatnya sendiri.
Oleh karena itu pesan-pesan al Qur'an dan hadis Rasulullah sendiri memberikan banyak peringatan kepada manusia supaya menggunakan modal dasar tersebut secermat mungkin dan jangan sekali-kali menyia-nyiakannya, karena ia sangat terbatas, baik waktunya maupun ruangnya. Lebih jauh lagi dijelaskan tentang adanya dua jenis ke-HIDUP-an, yaitu kehidupan manusia di bumi yang sangat terbatas ruang dan waktunya, dan karena keterbatasannya itu ia tidak bersifat kekal abadi, namun sifatnya nyata sehingga setiap orang mudah mengenalnya dan merasakannya.
Pada dasarnya kehidupan ini menyenangkan bagi manusia, karena bumi dan alam sekitarnya sudah dipersiapkan sedemikian rupa oleh Allah untuk mendukung kehidupan manusia. Ciri kesenangan inilah kemudian mendominasi pandangan hidup kebanyakan orang sehingga menjadikan "kesenangan" itu sebagai identifikasi dari kehidupan itu sendiri. Pandangan yang demikian itu direkam dalam surah al Hadid; di mana digambarkan bahwa yang dianggap kehidupan yang sesungguhnya ialah; permainan, senda gurau, kemegahan, perlombaan memperkaya diri, dan memperbanyak keturunan/pendukung (Q/57:20). Hal ini lebih diperjelas dalam surat Ali `Imran dimana digambarkan bahwa manusia menjadi tertarik mencintai segala yang menggiurkan, di antaranya; wanita-wanita, putera-puteri, emas dan perak yang bertumpuk-tumpuk, kendaraan pilihan, ternak dan sawah ladang. Semua itu adalah kenyataan-kenyataan yang sudah sangat dikenal oleh semua manusia, dan sebagian mereka sempat merasakan nikmatnya.
Pada dasarnya hal itu semua tidak pada tempatnya untuk dibenci atau diremehkan, karena kesemuanya itu adalah sebahagiaan dari nikmat Allah yang dipersiapkan untuk mendukung kehidupan manusia. Namun pemanfaatannya harus sesuai dengan petunjuk penggunaannya, dan ini terkait dengan pola hidup.
Selanjutnya jenis kehidupan lain yang diperkenalkan Islam adalah kehidupan di alam akhirat yang mutunya lebih tinggi, karena tidak terbatas dan bersifat kekal abadi. Segala kenikmatan yang ada di dalam kehidupan akhirat adalah lebih sempurna. Kedua jenis kehidupan tersebut itu bukan berdiri sendiri-sendiri, tetapi yang kedua merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari yang pertama. Alam akhirat merupakan tempat dan saat perhitungan akhir, dan penentuan nilai tetap bagi setiap manusia yang pernah menjalani kehidupan di alam dunia. Alam akhirat bukan lagi tempat dan waktu bekerja dan berbuat, tetapi hanyalah tempat dan saat menerima hasil akhir kerja dan perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu selama kita hidup di bumi ini. Dengan demikian, nyatalah bahwa kehidupan sebelumnya itu (yakni di dunia) sangat penting artinya. Kesempatan bekerja dan berbuat hanyalah didapatkan dalam kehidupan di alam dunia ini saja. Jadi benar-benarlah bahwa kehidupan di alam dunia ini merupakan modal dasar bagi manusia.

DAFTAR PUSTAKA

http://affandymuradsite.blogspot.com/2012/04/manusia-dan-pandangan-hidup.html

MAKNA KEADILAN DAN MACAM-MACAM KEADILAN


Keadilan berasal dari bahasa Arab adil yang artinya tengah. Keadilan berarti menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Berikut ini beberapa pendapat pengertian mengenai keadilan.
Berikut ini beberapa pendapat mengenai makna keadilan ;
  • Menurut W.J.S. Poerdaminto
Keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
  • Menurut Frans Magnis Suseno
Dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.

Mengenai makna keadilan, Aristoteles membedakan dua macam keadilan, yaitu
  1. Keadilan Komulatif, dan
  2. Keadilan Distributive

Sedangkan Plato guru Aristoteles, menyebutkan ada tiga macam, yaitu
  1. Keadilan Komulatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).
  2. Keadilan Distributive adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.
  3. Keadilan Legal atau Keadilan Moral adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.

Keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Charles E. Merriam dalam Miriam Boedihardjo (1982) meletakkan keadilan ini sebagai salah satu prinsip dalam tujuan suatu Negara yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, dan kebebasan.
Tujuan bernegara Indonesia adalah terpenuhinya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat diketahui baik dalam pembukaan UUD 1945 maka Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan bertujuan menciptakan keadilan social.

Ada delapan Jalur Pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, terdiri dari :
  1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan (perumahan).
  2. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
  3. Pemerataan pembagian pendapatan.
  4. Pemerataan kesempatan kerja.
  5. Pemerataan kesempatan berusaha.
  6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
  7. Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
  8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.


MACAM-MACAM KEADILAN BESERTA CONTOHNYA

  1. Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh :
    1. Adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
    2. Setiap orang memiliki hidup.  Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.

  1. Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh :
    1. Adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
    2. Tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.

  1. Keadilan Legal (Iustitia Legalis) yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (Bonum Commune).
Contoh:
    1. Adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
    2. Adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku

  1. Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
    1. Adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
    2. Tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.

  1. Keadilan Kreatif (Iustitia Kreativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
    1. Adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai dengan kreatifitasnya.
    2. Tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi kritikan terhadap pemerintah.


DAFTAR PUSTAKA



http://devilhacker-angga.blogspot.com/2011/03/macam-macam-keadilan.html