Lagi lagi kita dikejutkan dengan kenaikan harga elpiji 12 kg berawal dari
bulan januari 2014, pertamina secara resmi menaikkan harga jual gas elpiji 12
kg sebesar Rp 1.000 per Kg sehingga yang tadinya harga sebesar Rp 4.944 per kg
menjadi 5.944 per kg. Kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi 14.200 pertabung, angka
tersebut muncul karena ditambah dengan pajak, biaya distribusi, margin
keuntungan agen, serta biaya pengisian dengan demikian, harga pertabung elpiji
non subsidi 12 kg ditingkat agen menjadi berkisar antara Rp. 89.000 hingga Rp 120.000.
Harga gas elpiji 12 kg merangkak naik dikarenakan pertamina merugi dari bisnis
jual gas elpiji 12 kg, dan kebijakan terlahir dari salah satu rekomondasi Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) hasil audit BPK berawal dari tahun 2009 sampai tahun
2012 pertamina merugii sekitar Rp 7,7 triliun
Direktur utama pertamina Karen Agustiawan menjelaskan harga elpiji 12 kg
akan terus merangkak naik alasannya barang ini bukan merupakan komoditas yang
mendapat subsidi, sehingga harus mengikuti harga pasar ujarnya kala itu. Dan
benar saja awal tahun 2015 elpiji dinaikan kembali kenaikan Rp 1.500 per kg. Wakil
menteri ESDM Susilo Siswo Utomo menggangap rencana itu wajar. Akan tetapi tidak
menyusahkan daya beli masyarat menengah kebawah. Memang kenaikan harga itu
sangat sensitif pertamina dalam melaksanakan kegiatan distribusi LPG harus
mempertimbangkan daya beli masyarakat, seharus nya LPG 12 kg susah mengikuti
harga pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar