Jumat, 27 Maret 2015

Kenaikan Gas Elpiji 12 kg

Lagi lagi kita dikejutkan dengan kenaikan harga elpiji 12 kg berawal dari bulan januari 2014, pertamina secara resmi menaikkan harga jual gas elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per Kg sehingga yang tadinya harga sebesar Rp 4.944 per kg menjadi 5.944 per kg. Kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi 14.200 pertabung, angka tersebut muncul karena ditambah dengan pajak, biaya distribusi, margin keuntungan agen, serta biaya pengisian dengan demikian, harga pertabung elpiji non subsidi 12 kg ditingkat agen menjadi berkisar antara Rp. 89.000 hingga Rp 120.000. Harga gas elpiji 12 kg merangkak naik dikarenakan pertamina merugi dari bisnis jual gas elpiji 12 kg, dan kebijakan terlahir dari salah satu rekomondasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hasil audit BPK berawal dari tahun 2009 sampai tahun 2012 pertamina merugii sekitar Rp 7,7 triliun


Direktur utama pertamina Karen Agustiawan menjelaskan harga elpiji 12 kg akan terus merangkak naik alasannya barang ini bukan merupakan komoditas yang mendapat subsidi, sehingga harus mengikuti harga pasar ujarnya kala itu. Dan benar saja awal tahun 2015 elpiji dinaikan kembali kenaikan Rp 1.500 per kg. Wakil menteri ESDM Susilo Siswo Utomo menggangap rencana itu wajar. Akan tetapi tidak menyusahkan daya beli masyarat menengah kebawah. Memang kenaikan harga itu sangat sensitif pertamina dalam melaksanakan kegiatan distribusi LPG harus mempertimbangkan daya beli masyarakat, seharus nya LPG 12 kg susah mengikuti harga pasar.