MAKALAH MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH
NAMA
: DEA RIZKA AMELIA
NPM
: 11212743
KELAS ; 1EA04
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sekolah adalah sebuah aktifitas besar yang di dalamnya
ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang di maksud adalah
Staf Tata laksana Administrasi, Staf Teknis pendidikan didalamnya ada Kepala
Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu
terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa
di tempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai.
Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah
terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis” keempat komponen tersebut
karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi
dengan kesiapan yang optimal semata-mata demi kebutuhan anak didik.
Salah satu unsur yang penting dimiliki oleh suatu
sekolah agar menjadi sekolah yang dapat mencetak anak didik yang baik adalah
dari segi keuangan. Manajemen keuangan sekolah sangat penting hubungannya dalam
pelaksanaan kegiatan sekolah. Ada
beragam sumber dana yang dimiliki oleh suatu sekolah, baik dari pemerintah
maupun pihak lain. Ketika dana masyarakat atau dana pihak ketiga lainnya
mengalir masuk, harus dipersiapkan sistem pengelolaan keuangan yang
professional dan jujur. Pengelolaan keuangan secara umum sebenarnya telah
dilakukan dengan baik oleh semua sekolah. Hanya kadar substansi pelaksanaanya
yang beragam antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Adanya keragaman ini
bergantung kepada besar kecilnya tiap sekolah, letak sekolah dan julukan
sekolah. Pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya masih
tergolong rendah, pengelolaan keuangannya pun masih sederhana. Sedangkan, pada
sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya besar, bahkan mungkin
sangat besar, tentu saja pengelolaan keuangannya cenderung menjadi lebih rumit.
Kecenderungan ini dilakukan karena sekolah harus mampu menampung berbagai
kegiatan yang semakin banyak dituntut oleh masyarakatnya.
Dilatar belakangi oleh permasalahan tersebut di atas,
penulis menyusun sebuah makalah yang membahas tentang pengelolaan manajemen
keuangan sekolah,
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka yang menjadi
permasalahan dan diungkapkan dalam makalah ini adalah :
1. Apakah Pengertian
Manajemen Keuangan?
2. Apakah Tugas
Manajer Keuangan?
3. Bagaimanakah Proses
Pengelolaan Keuangan di Sekolah?
4. Darimanakah
Sumber-sumber Keuangan Sekolah?
5. Bagaimanakah
Penyusunan RAPBS?
6. Bagaimanakah
Pengelolaan Anggaran Sekolah?
7. Kemanakah Keuangan
Sekolah Dipertanggungjawabkan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen
Keuangan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia manajemen artinya
penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien. Manajemen keuangan adalah
sumber daya yang diterima yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan
pendidikan. Manajemen keuangan dimaksudkan sebagai suatu manajemen terhadap
fungsi-fungsi keuangan.
Menurut Jones (1985), manajemen keuangan meliputi:
1. Perencanaan financial, yaitu
kegiatan mengkoordinir semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran
yang diinginkan secara sistematik tanpa efek samping yang merugikan.
2. Pelaksanaan
(implenmentation involves accounting), yaitu kegiatan
berdasarkan rencana yang telah dibuat.
3.
Evaluasi, yaitu proses
penilaian terhadap pencapaian tujuan.
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan
merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan,
perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan
demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas
mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan,
pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
B. Tugas
Manajer Keuangan
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas
pemisahan tugas antara fungsi Otorisator, Ordonator, dan Bendaharawan.
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang
mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat
yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan
yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah
pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang
serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai
Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran.
Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban
melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai
fungsi-fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak
atas pembayaran.
Manajer keuangan sekolah berkewajiban untuk menentukan
keuangan sekolah, cara mendapatkan dana untuk infrastruktur sekolah serta
penggunaan dana tersebut untuk membiayai kebutuhan sekolah.
Tugas manajer keuangan antara lain:
1. Manajemen untuk perencanaan perkiraan.
2. Manajemen memusatkan perhatian pada keputusan
investasi dan pembiayaannya
3. Manajemen kerjasama dengan pihak lain
4. Penggunaan keuangan dan mencari sumber dananya
Adapun yang harus dimiliki oleh seorang manajer keuangan
yaitu strategi keuangan. Strategi tersebut antara lain:
1. Strategic Planning
Berpedoman keterkaitan antara tekanan internal dan
kebutuhan ekternal yang datang dari luar. Terkandung unsur analisis kebutuhan,
proyeksi, peramalan, ekonomin dan financial.
2. Strategic Management
Upaya mengelolah proses perubahan, seperti: perencanaan,
strategis, struktur organisasi,
kontrol, strategis dan kebutuhan primer.
3. Strategic Thinking
Sebagai kerangka dasar untuk merumuskan tujuan dan hasil
secara berkesinambungan.
C. Proses
Pengelolaan Keuangan di Sekolah
Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi
yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen
komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah
memerlukan biaya.
Dalam tataran pengelolaan Vincen P Costa (2000 : 175)
memperlihatkan cara mengatur lalu lintas uang yang diterima dan dibelanjakan
mulai dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan
sampai dengan penyampaian umpan balik. Kegiatan perencanaan menentukan untuk
apa, dimana, kapan dan beberapa lama akan dilaksanakan, dan bagaimana cara
melaksanakannya. Kegiatan pengorganisasian menentukan bagaimana aturan dan tata
kerjanya. Kegiatan pelaksanaan menentukan siapa yang terlibat, apa yang
dikerjakan, dan masing-masing bertanggung jawab dalam hal apa. Kegiatan
pengawasan dan pemeriksaan mengatur kriterianya, bagaimana cara melakukannya,
dan akan dilakukan oleh siapa. Kegiatan umpan balik merumuskan kesimpulan dan
saran-saran untuk kesinambungan terselenggarakannya Manajemen Operasional
Sekolah.
Muchdarsyah Sinungan menekankan pada penyusunan rencana
(planning) di dalam setiap penggunaan anggaran. Langkah pertama dalam penentuan
rencana pengeluaran keuangan adalah menganalisa berbagai aspek yang berhubungan
erat dengan pola perencanaan anggaran, yang didasarkan pertimbangan kondisi
keuangan, line of business, keadaan para nasabah/konsumen, organisasi
pengelola, dan skill para pejabat pengelola.
Proses pengelolaan keuangan di sekolah meliputi:
1. Perencanaan anggaran
2. Strategi mencari sumber dana sekolah
3. Penggunaan keuangan sekolah
4. Pengawasan dan evaluasi anggaran
5. Pertanggungjawaban
Pemasukan dan pengeluaran keuangan sekolah diatur dalam
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Ada beberapa hal yang berhubungan dengan
penyusunan RAPBS, antara lain:
1. Penerimaan
2. Penggunaan
3. Pertanggungjawaban
D. Sumber-Sumber
Keuangan Sekolah
1. Dana dari Pemerintah
Dana dari pemerintah disediakan melalui jalur Anggaran
Rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang dialokasikan kepada semua sekolah
untuk setiap tahun ajaran. Dana ini lazim disebut dana rutin. Besarnya dana
yang dialokasikan di dalam DIK biasanya ditentukan berdasarkan jumlah siswa
kelas I, II dan III. Mata anggaran dan besarnya dana untuk masing-masing jenis
pengeluaran sudah ditentukan Pemerintah di dalam DIK. Pengeluaran dan
pertanggungjawaban atas pemanfaatan dana rutin (DIK) harus benarbenar sesuai
dengan mata anggara tersebut.
Selain DIK, pemerintah sekarang juga memberikan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana ini diberikan secara berkala yang
digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekolah.
2. Dana dari Orang Tua Siswa
Pendanaan dari masyarakat ini dikenal dengan istilah
iuran Komite. Besarnya sumbangan dana yang harus dibayar oleh orang tua siswa
ditentukan oleh rapat Komite sekolah. Pada umumnya dana Komite terdiri atas :
a. Dana tetap bulan sebagai uang
kontribusi yang harus dibayar oleh orang tua setiap bulan selama
anaknya menjadi siswa di sekolah
b. Dana incidental yang dibebankan
kepada siswa baru yang biasanya hanya satu kali selama tiga tahun menjadi siswa
(pembayarannya dapat diangsur).
c. Dana sukarela yang biasanya
ditawarkan kepada orang tua siswa terterntu yang dermawan dan bersedia
memberikan sumbangannya secara sukarela tanpa suatu ikatan apapun.
3. Dana dari Masyarakat
Dana ini biasanya merupakan sumbangan sukarela yang
tidak mengikat dari anggota-anggota masyarakat sekolah yang menaruh perhatian
terhadap kegiatan pendidikan di suatu sekolah. Sumbangan sukarela yang
diberikan tersebut merupakan wujud dari kepeduliannya karena merasa terpanggil
untuk turut membantu kemajuan pendidikan.
Dana ini ada yang diterima dari perorangan, dari suatu
organisasi, dari yayasan ataupun dari badan usaha baik milik pemerintah maupun
milik swasta.
4. Dana dari Alumni
Bantuan dari para Alumni untuk membantu peningkatan mutu
sekolah tidak selalu dalam bentuk uang (misalnya buku-buku, alat dan
perlengkapan belajar). Namun dana yang dihimpun oleh sekolah dari para alumni
merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari mereka yang merasa
terpanggil untuk turut mendukung kelancaran kegiatankegiatan demi kemajuan dan
pengembangan sekolah. Dana ini ada yang diterima langsung dari alumni, tetapi
ada juga yang dihimpun melalui acara reuni atau lustrum sekolah.
5. Dana dari Peserta Kegiatan
Dana ini dipungut dari siswa sendiri atau anggota
masyarakat yang menikmati pelayanan kegiatan pendidikan tambahan atau
ekstrakurikuler, seperti pelatihan komputer, kursus bahasa Inggris atau
keterampilan lainnya.
6. Dana dari Kegiatan Wirausaha Sekolah
E. Penyusunan
RAPBS
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
harus berdasarkan pada rencana pengembangan sekolah dan merupakan bagian dari
rencana operasional tahunan. RAPBS meliputi penganggaran untuk kegiatan
pengajaran, materi kelas, pengembangan profesi guru, renovasi bangunan sekolah,
pemeliharaan, buku, meja dan kursi. Penyusunan RAPBS tersebut harus melibatkan
kepala sekolah, guru, komite sekolah, staf TU dan komunitas sekolah. RAPBS
perlu disusun pada setiap tahun ajaran sekolah dengan memastikan bahwa alokasi
anggaran bisa memenuhi kebutuhan sekolah secara optimal.
Prinsip Penyusunan RAPBS, antara lain:
a.
RAPBS harus benar-benar
difokuskan pada peningkatan pembelajaran murid secara jujur, bertanggung jawab,
dan transparan.
b.
RAPBS harus ditulis dalam
bahasa yang sederhana dan jelas, dan dipajang di tempat terbuka di sekolah.
Proses Penyusunan RAPBS meliputi:
a.
Menggunakan tujuan jangka
menengah dan tujuan jangka pendek yang ditetapkan dalam rencana pengembangan
sekolah
b.
Menghimpun, merangkum, dan
mengelompokkan isu-isu dan masalah utama ke dalam berbagai bidang yang luas
cakupannya,
c.
Menyelesaikan analisis
kebutuhan,
d.
Memprioritaskan kebutuhan,
e.
Mengonsultasikan rencana aksi
yang ditunjukkan/dipaparkan dalam rencana pengembangan sekolah,
f.
Mengidentifikasi dan memperhitungkan
seluruh sumber pemasukan,
g.
Menggambarkan rincian (waktu,
biaya, orang yang bertanggung jawab, pelaporan, dsb.), dan mengawasi serta
memantau kegiatan dari tahap perencanaan menuju tahap penerapan hingga
evaluasi.
F. Pengelolaan
Keuangan Sekolah Yang Efektif
Pengelolaan akan dianggap efektif apabila merujuk pada
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) untuk satu tahun
pelajaran, para kepala sekolah bersama smua pemegang peran di sekolah pada
umumnya menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
1. Merancang suatu program
sekolah yang ideal untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada tahun pelajaran
yang bersangkutan.
2. Melakukan inventarisasi semua
kegiatan dan menghitung perkiraan kebutuhan dana penunjang.
3. Melakukan peninjauan ulang atas
program awal berdasarkan kemungkinan tersedianya dana pendukung yang dapat
dihimpun.
4. Menetapkan prioritas kegiatan
yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
5. Melakukan perhitungan rinci
pemanfaatan dana yang tersedia untuk masing-masing kegiatan (Depdiknas, 2000 :
178 – 179)
6. Menuangkan
perhitungan-perhitungan rinci tersebut ke dalam suatu format yang telah
disepakati untuk digunakan oleh setiap sekolah.
7. Pengesahan dokumen RAPBS oleh
instansi yang berwenang
Dengan tersedianya dokumen tertulis mengenai RAPBS tersebut Kepala
Sekolah dapat mengkomunikasikannya secara terbuka kepada semua pihak yang
memerlukan. Sumber dana yang tersedia di dalam RAPBS di manfaatkan untuk
membiayai berbagai kegiatan manajemen operasional sekolah pada tahun pelajaran
yang bersangkutan. Pada umumnya pengeluaran dana yang dihimpun oleh sekolah
mencakup 5 kategori pembiayaan sebagai berikut :
1. Pemeliharaan, rehabilitasi dan pengadaan sarana/prasarana
pendidikan.
2. Peningkatan kegiatan dan proses belajar mengajar.
3. Peningkatan kegiatan pembinaan kesehatan
4. Dukungan biaya kegiatan sekolah dan peningkatan personil
5. Kegiatan
rumah tangga sekolah dan BP3
Dana yang tersedia di dalam RAPBS dapat sekaligus mencakup kegiatan
untuk pengembangan sekolah. Namun demikian dana untuk keperluan pengembangan
sekolah dapat disediakan secara khusus, sebagai tambahan dari RAPBS yang telah
disusun. Untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang telah diprogramkan sekolah
dalam satu tahun pelajaran, diperlukan tersedianya sejumlah dana tertentu pula.
Berapa besarnya dana yang diperlukan oleh sekolah agar tujuan itu dapat dicapai
telah dihitung secara cermat oleh setiap sekolah melalui penyusunan RAPBS.
Apabila jumlah dana yang diperlukan pada satu tahun pelajaran dibagi dengan
jumlah semua siswa kelas I, II dan III di sekolah itu, maka akan ditemukan
Satuan Harga Per Siswa (SHPS). Jumlah dana yang diperlukan oleh setiap sekolah
sangat beragam. Jumlah siswa pada setiap sekolah pun berbeda-beda. Oleh karena
itu SHPS pada masing-masing sekolah dengan sendirinya akan berbeda pula.
Meskipun demikian sebenarnya harus ada suatu patokan SHPS minimal agar suatu
mutu pendidikan tertentu dapat dicapai secara nasional.
G. Pengelolaan
Anggaran Sekolah
Pengelola anggaran sekolah biasanya adalah kepala sekolah, tetapi
bisa juga guru berpengalaman (senior) atau anggota komite sekolah. Di
sekolah-sekolah yang lebih besar, mungkin ada pihak lain yang bertanggung jawab
dalam pengelolaan sebagian anggaran. Secara khusus, pengendalian anggaran
terdiri dari serangkaian kegiatan pemeriksaan dan persetujuan untuk memastikan
bahwa:
a.
Dana dibelanjakan sesuai
rencana,
b.
Ada kelonggaran
dalam penganggaran untuk pembayaran pajak,
c.
Pembelanjaan dilakukan dengan
memanfaatkan sumber daya yang tersedia, dan
d.
Dana tidak dihabiskan untuk
kegiatan-kegiatan yang tidak disetujui atau diberikan kepada pihak penerima
tanpa persetujuan.
Hasil analisis kebutuhan secara logis diklasifikasikan ke dalam
kelompok staf, materi kurikulum, barang, jasa, pemeliharaan bangunan, dsb.
Pengelola anggaran sekolah diharapkan membelanjakan uang sesuai alokasi dana
yang direncanakan. Setiap perubahan anggaran harus disetujui oleh komite
sekolah bila memang harus ada perubahan dalam tahun berjalan.
H. Pertanggungjawaban
Keuangan Sekolah
Kepala sekolah wajib menyampaikan laporan di bidang keuangan
terutama mengenai penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah. Pengevaluasian
dilakukan setiap triwulan atau per semester. Dana yang digunakan akan
dipertanggungjawabkan kepada sumber dana. Jika dana tersebut diperoleh dari
orang tua siswa, maka dana tersebut akan dipertanggungjawabkan oleh kepala
sekolah kepada orang tua siswa. Begitu pula jika dana tersebut bersumber dari
pemerintah maka akan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya setiap sekolah sudah menyelenggarakan sistem
pengelolaan yang baik, tetapi sistem yang efektif kurang dilaksanakan. Ketidakdisiplinan
dalam penggunaan anggaran, serta pemimpin yang boros selalu menjadi fenomena tersendiri.
Untuk itu diperlukan kepemimpinan dan manajemen pengelolaan yang efektif menuju
keseimbangan antara sistem yang ada dalam mendistribusikan sumber-sumber dana
pendidikan di Indonesia .
B. Saran
Masalah keuangan harus dipecahkan secara bersama jika kita ingin
mendapatkan peluang yang maksimal bagi semua sekolah agar dapat berkembang.
Usaha dan pendanaan mandiri merupakan cara pemecahan yang sangat hakiki bagi
sekolah yang benar-benar ingin berkembang.
C. Tanggapan
Jika berkaitan dengan masalah keuangan, maka sebaiknya digunakan
sistem manajemen terbuka. Dengan manajemen terbuka, maka semua keadaan sekolah
baik atau buruk bisa diketahui oleh siapa saja. Adapun seorang manajer keuangan
harus mempunyai pikiran yang kreatif dan dinamis. Hal ini penting karena
pengelolaan yang dilakukan oleh seorang manajer keuangan berhubungan dengan
masalah keuangan yang sangat penting dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah. Dan
dalam menyusun RAPBS, sekolah sebaiknya secara saksama memprioritaskan
pembelanjaan dana sejalan dengan rencana pengembangan sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa. (2007). Manajemen Berbasis
Sekolah. Bandung .
Remaja Rosda Karya.
Dimock , ME. Dimock, GO, (1992). Administrasi Negara. Jakarta . Rineka Cipta.
Sulthon, M. Khusnuridlo, M, (2006). Manajemen Pondok Pesantren Dalam Perspektif Global,Yogyakarta ,
laksBang PRESSindo.
Sulthon, M. Khusnuridlo, M, (2006). Manajemen Pondok Pesantren Dalam Perspektif Global,
Suryobroto, (2004), Manajemen
Pendidikan Di Sekolah, Jakarta ,
Rineka Cipta.
Muchdarsyah Sinungan. (1993). Dasar-Dasar
Management Kredit Jakarta: Bumi Aksara.
Vincent P Costa. (2000), Panduan
Pelatihan untuk Mengembangkan Sekolah, Jakarta : Depdiknas.
Wasty Soemanto. (1984) Pendidikan dan Wiraswasta. Malang : Bina Aksara.
Tim Penyusun. (1988) Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi Ketiga.
Jakarta : Balai
Pustaka.
http://mohamadrofiul.blogspot.com/2010/12/makalah-manajemen-keuangan-sekolah.html
diambil pada tanggal 02 Oktober 2012, pukul 20:49 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar